Semangat Baru Al Miftah

Komparasi fasl hidzl yadain: MENYAKITI TUHAN

Menyakiti adalah sebuah upaya menghidupkan kebencian, dan melestarikan kehancuran diantara semua makhluk bumi, dengan berbagai sebab musababnya menyakiti telah disepakati sebagai suatu keharaman bagi manusia manapun tidak memandang golongan, ras, dan agama. Islam dalam hal ini telah menjadi pionir dalam menyeru kebajikan dan berbuat kebaikantelah mengutuk sikap menyakiti ini.
Dalam kitabnya  Riyadu al-Sholihin,  Syeikh abi zakariya menjadikan surat al-ahzab ayat 57-58 sebagai  tendensi dari bab larangan menyakiti.
انّ الذين يؤذون الله ورسوله لعنهم الله في الدنيا والاخرة واعد ّ لهم عذابا مهينا ۵۷  والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتانا و اثما مبينا ٥٨
 Artinya:
 "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti allah dan rasulnya, allah akan melaknatnya di dunia dan di di akhirat, dan allah menyediakan bagi meeka azab yang menghinakan (neraka), dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki & perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka kerjakan, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata"(Q.S. Al-ahzab: 57-58)[1]
Diriwayatkan dari ibnu abbas, beliau berkata “ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang mencemarkan nabi, ketika nabi hendak meminang shofiyah binti huyay”, (HR.Ibnu Abu Hatim).[2]
Sekilas asbabul nuzul di atas memberi gambaran kepada kita bahwa meyakiti tidak harus selalu dengan tindakan fisik, namun juga dapat berupa perkataan.
Sekalipun terdapat perbedaan antara ucapan yang di tasawurkan melalui lisan dan dengan judul bahsan kita yakni maksiat tangan, tetapi dalam hal menyakiti dan ancamanya pun sangat berkaitan, dan dampaknya andai menyakiti dengan tangan hinga menimbulkan luka mungkin seminggu pn sembuh, namun andai yang menyakiti adalah lisan maka yang terluka adalah hati, dan saat hati tersakiti kemanakah obat hendak di cari?. Dan ingatlah, bahwa ada makhluk allah yang sangat dekat, namun paling sering kita lupakan, sebab terlalu sering melihat orang lain, makhluk itu adalah diri kita sendiri.
Sebagaimana kajian islam yang tidak membatasi obyek hanya pada manusia, begitupun dalam terma ini, obyek yang dilarang disakiti tidaklah hanya manusia namun makhluk allah yang lain seperti hewan, tumbuhan. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun kita tidak boleh merusak tanaman, seperti pada tahun delapan hijrahnya rasul ke madinah, pada bulan jumadil ula sebelum keberangkatan tiga ribu pasukan muslim yang di pimpin oleh Zaid Bin Harisah untuk ekspedisi ke Mu’tah Rasul berpesan agar jangan merusak pohon.[3]



[1] Q.S. Al-ahzab: 57-58
[2] Abi zakaria Riyadu Al-sholihin (Surabaya: Haromain 2012) hlm 602
[3] Umar Abdu Jabar  khulasoh nurul yaqin (kediri; hidayatu al-tholab) juz 2.hlm 78
Previous
Next Post »