Menyakiti adalah sebuah
upaya menghidupkan kebencian, dan melestarikan kehancuran diantara semua
makhluk bumi, dengan berbagai sebab musababnya menyakiti telah disepakati sebagai
suatu keharaman bagi manusia manapun tidak memandang golongan, ras, dan agama. Islam
dalam hal ini telah menjadi pionir dalam menyeru kebajikan dan berbuat
kebaikantelah mengutuk sikap menyakiti ini.
Dalam kitabnya Riyadu al-Sholihin, Syeikh abi zakariya menjadikan surat al-ahzab
ayat 57-58 sebagai tendensi dari bab
larangan menyakiti.
انّ الذين
يؤذون الله ورسوله لعنهم الله في الدنيا والاخرة واعد ّ لهم عذابا مهينا ۵۷ والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما
اكتسبوا فقد احتملوا بهتانا و اثما مبينا ٥٨
Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang
yang menyakiti allah dan rasulnya, allah akan melaknatnya di dunia dan di di
akhirat, dan allah menyediakan bagi meeka azab yang menghinakan (neraka), dan
orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki & perempuan, tanpa
ada kesalahan yang mereka kerjakan, maka sungguh mereka telah memikul
kebohongan dan dosa yang nyata"”(Q.S. Al-ahzab: 57-58)[1]
Diriwayatkan dari ibnu
abbas, beliau berkata “ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang
mencemarkan nabi, ketika nabi hendak meminang shofiyah binti huyay”, (HR.Ibnu
Abu Hatim).[2]
Sekilas asbabul nuzul di
atas memberi gambaran kepada kita bahwa meyakiti tidak harus selalu dengan
tindakan fisik, namun juga dapat berupa perkataan.
Sekalipun terdapat
perbedaan antara ucapan yang di tasawurkan melalui lisan dan dengan judul
bahsan kita yakni maksiat tangan, tetapi dalam hal menyakiti dan ancamanya pun
sangat berkaitan, dan dampaknya andai menyakiti dengan tangan hinga menimbulkan
luka mungkin seminggu pn sembuh, namun andai yang menyakiti adalah lisan maka
yang terluka adalah hati, dan saat hati tersakiti kemanakah obat hendak di
cari?. Dan ingatlah, bahwa ada makhluk allah yang sangat dekat, namun paling
sering kita lupakan, sebab terlalu sering melihat orang lain, makhluk itu
adalah diri kita sendiri.
Sebagaimana kajian islam
yang tidak membatasi obyek hanya pada manusia, begitupun dalam terma ini, obyek
yang dilarang disakiti tidaklah hanya manusia namun makhluk allah yang lain
seperti hewan, tumbuhan. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun kita tidak boleh
merusak tanaman, seperti pada tahun delapan hijrahnya rasul ke madinah, pada
bulan jumadil ula sebelum keberangkatan tiga ribu pasukan muslim yang di pimpin
oleh Zaid Bin Harisah untuk ekspedisi ke Mu’tah Rasul berpesan agar jangan
merusak pohon.[3]


ConversionConversion EmoticonEmoticon