Semangat Baru Al Miftah

Menciptakan Persatuan Umat Beragama

Indonesia adalah suatu negri yang berada digaris katulistiwa tempat stratesgis para pelancong melakukan perdagangan. keadaan ini yang menjadikan Indonesia beranekareagam dan berkaraterisktik budaya. Dari sabang hingga merauke bisa kita lihat setiap daerah memilili budaya sendiri-sendiri. Tak hanya budaya namun agama juga berbeda-beda.




Menciptakan Persatuan Umat Beragama



Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural. Sebagai manusia sosial yang perlu akan interaksi dengan manusia lain. Dalam berinteraksi tidak dapat dipungkiri akan ditemukan perbedaan antar komunitas masyarakat, baik berupa perbedaan antar agama maupun ras.


Dalam menjalani aktivitas sosial kita akan dihadapkan dengan gesekan-gesekan / konflik antar komunitas masyarakat, termasuk konflik agama. Konflik agama sangat rawan terjadi, mereka sangat fanatisme terhadap agamanya sendiri. Anggapan mereka agamanya dalah agama yang paling benar dan baik dari agama lainnya, tak ayal kefanatikan terhadap agama menumbuhkan rasa saling benci antar umat beragama.

Masalah konflik agama merupakan masalah serius yang dari zaman dahulu tak ada hentinya. Seolah konflik agama menjadi hal biasa terjadi. Akibat dari itu akan menyebabkan disintegrasi bangsa. Hal itu yang menjadi masalah serius yang harus di hadapi Negara Indonesia dengan pluralismenya. Negara sendiri sebenarnya juga sudah mengatur agama yang dituangkan dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama sendiri-sendiri dalam untuk peribadatan menurut agamanya dan kepercayaannya”. Dengan ini pemerintah punya andil dalam menyelesaikan masalah ini.

Melihat realita sekarang disintegrasi yang disebabkan oleh perselisihan agama mengakibatkan perpecahan masyarakat Indonesia. Seperti yang terjadi di media sosial, mereka saling ejek dan adu argumen tentang agama masing-masing. Padahal apa yang dilakukan itu suatu hal yang dilarang dalam agama maupun Negara dan juga membual sia-sia tiada guna.

Indikasi munculnya pertentangan antar agama disebakan berbagai macam yaitu
1.      Kurang pengetahuan pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
2.      Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
3.      Kurang saling pengertian dalam menhadapi masalah perbedaan pendapat.
Mereka tak dapat membendung egonya hingga memandang rendah agama lain.
            
Seiring terjadinya pertikaian antar umat agama, muncul kesadaran untuk berintegrasi dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bangsa. Maka di perlukan toleransi yaitu sikap saling menhargai dan menhormati hingga tidak akan muncul perpecahan.
            
Agama sendiri sebenarnya mengajarkan tentang toleransi beragama. Dalam perspektif islam dalam Al-Qur’an surah al-kafirun mengajarkan kita tentang pentingnya toleransi. Yang mana ayat itu berbunyi “katakanlah ( Muhammad ), wahai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah , dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah  ( pula ) menjadi penyembah apa yang aku sembah,  untuk mu agamamu dan untuk ku agama ku”. Hal ihwal yang dapat diambil hikmah dari ayat tersebut adalah agama islam mempersilahkan agama lain untuk memeluk agamanya sendiri. Tidak ada paksaan dalam memeluk agama dan toleransi lah yang di kedepankan agama.
            
Mungkin beberapa orang dalam benaknya timbul pertanyaan bagaimana kita dapat melaksanakan toleransi antar agama?. Beberapa bentuk perwujudan toleransi beragama dapat menjadi jawabannya yaitu :

1. Memahami setiap perbedaan.
2. Sikap saling tolong menolong antara sesama umat tanpa membedakan suku, ras, agama dan budaya.
3. Rasa saling menhormati serta menhargai antara sesama umat manusia.

Untuk menciptakan toleransi agama kita tidak hanya mengetahui saja perwujudannya, tapi harus dilaksanakan ( praktek ) dalam kehidupan sosial. Beberapa contoh pelaksanaan toleransi agama seperti:

1.      Memperbaiki tempat-tempat umum bergotong royong.
2.      Melakukan kegiatan bersih lingkungan.
3.      Membantu sesama yang terkena musibah.
4.      Dan melakukan kegiatan positif-positif lainnya.

Jadi, sudah semestinya kita melakukan kegiatan kerjasama tanpa memandang sebuah kepercayaan. Hingga masyarakat dapat menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat muncul toleransi terhadap sesama umat.

Dengan demikian, kita sebagai warga Negara Indonesia harus menjaga keutuhan bangsa dari disintegrasi. Dengan diaplikasikan saling menghormati antara sesama umat manusia. Hingga terciptannya masyarakat Bhinneka Tunggal Ika.


Previous
Next Post »